Andre Taulani Dituntut LSM. Andre Taulani dituntut karena dinilai telah berlaku curang dalam pilkada dengan melakukan kampanye terselubung di beberapa kesempatan. Hal itu telah dilaporkan oleh LSM Kebijakan Publik ke Panwaslu pada hari Kamis (13/1), dan hari Jumat (14/1) terhadap calon wakil Wali Kota Tangerang Selatan
LSM Kebijakan Publik memiliki bukti-bukti kegiatan yang diduga kampanye terselubung antara lain dalam pertemuan dengan para pejabat, PNS dan ibu-ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 lalu.
Andre Taulani juga diduga menyisipkan muatan politis dalam lawakannya di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 serta OVJ (Opera Van Java) yang kadang kala ada statement yang dilontarkan seolah-olah 'pilih aku', yang merupakan kategori marketing politik.dan masuk dalam pelanggaran kampanye di hari tenang.
Andre Taulani juga diduga menyisipkan muatan politis dalam lawakannya di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 serta OVJ (Opera Van Java) yang kadang kala ada statement yang dilontarkan seolah-olah 'pilih aku', yang merupakan kategori marketing politik.dan masuk dalam pelanggaran kampanye di hari tenang.
Jika terbukti Andre Taulani melakukan kampanye di waktu yang bukan semestinya, LSM Kebijakan Publik meminta kepada Panwaslu agar menindak tegas pasangan H. Arsid dan Andre Taulani agar didiskualifikasi.
Akhirnya Andre Taulani mendapat surat panggilan bernomor 38/kpts/KPU-Tangsel/X/201 tertulis pemanggilan mantan vokalis Stinky itu terkait pelaporan sebuah lembaga organisasi Lyra atas tindakan Andre Taulani yang diduga melakukan kampanye terselubung.


0 comments:
Post a Comment