Sekjen PPB Tewas Ditangan Karyawan Citibank

Sekjen PPB Tewas Ditangan Karyawan Citibank.  Lagi-lagi karyawan Citibank harus berurusan dengan kepolisian. Baru saja kita mendengar salah seorang karyawan senior Citibank, MD alias Melinda Dee tersandung kasus penggelapan dana nasabah, kini polisi telah menetapkan 3 tersangka terkait tewasnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa (50). Ketiganya adalah seorang karyawan Citibank dan dua debt collector. Mereka bertiga terancam pidana 7 tahun penjara.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo pasal 170 subsider Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ketiga tersangka itu cenderung tertutup dan tidak bercerita sebenarnya. Namun polisi akan berupaya keras mengorek keterangan dari ketiganya.

Ketiga tersangka tersebut awalnya berstatus saksi. Namun kemudian statusnya ditingkatkan menjadi tersangka setelah polisi mendapatkan cukup bukti. Ketiganya kini telah ditahan Polres Jakarta Selatan. Sebagai barang bukti, polisi telah mengantongi hasil visum Irzen Octa. Selain itu keterangan saksi lainnya, bercak darah di gorden dan dinding ruang collection (ruangan bagi nasabah Citibank yang memiliki tunggakan) di Lantai 5 Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.

Berikut kronologi tewasnya Irzen Octa :

Korban pada Selasa (29/3) pagi mendatangi kantor Citibank untuk melunasi tagihan kartu kreditnya yang membengkak. Menurut korban, tagihan kartu kredit Rp 48 juta. Namun pihak bank menyatakan tagihan kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta.

Di situ, korban kemudian dibawa ke satu ruangan dan ditanya-tanya oleh 3 tersangka. Usai bertemu 3 tersangka, korban kemudian tewas di depan kantor tersebut. Korban diduga tewas akibat pembuluh darahnya pecah karena tak kuat diintimidasi.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, korban tewas setelah mendatangi Menara Jamsostek. Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa, di kantor collector Citibank, Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.

Tiga tersangka adalah H dan D, petugas bagian penagihan, dan B karyawan bagian penagihan. Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak kemarin. Dari pemeriksaan lima orang saksi, polisi mencurigai ketiganya melakukan tekanan secara pisik dan psikologis terhadap Irzen Octa.

0 comments: